Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH MH, memperingatkan Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) dan UU BUMN 2025 berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Prof Henry menilai RUU KPK dapat merusak independensi KPK. “Revisi ini akan menjadikan kewenangan KPK dibarrier dan menempatkannya di bawah eksekutif,” ujar Prof Henry di acara Halal Bihalal DPP MKGR di…...Read More
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Prabowo memastikan dukungannya atas RUU Perampasan Aset agar segera dibahas dan disahkan DPR. Sebab Prabowo heran jika masih ada demonstrasi yang mendukung koruptor. “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, sudah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” ujar Prabowo disambut sorak-sorai para...Read More
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Prof Henry Indraguna menegaskan, positioning DPP AMPI di bawah Ketua Umum Jerry Sambuaga, Sekjen Robi Anugrah Marpaung dan Bendahara Umum Kevin Tandra, jelas dan tegas mendukung program-program kerja Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Juga, turut menyukseskan Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan Prof...Read More
Henry Indraguna diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI). Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, DPP AMPI pun akan menggelar halal bihalal di Jalan Darmawangsa III No.2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 1 Mei 2025. Menurut Henry, kegiatan tersebut akan dihadiri Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia...Read More
Pembahasan Revisi Undang-Undang Kejaksaan dinyatakan akan dimulai setelah DPR RI selesai melakukan pembahasan RUU KUHAP. Disampaikan, bahwa pembahasan akan dilakukan pada tahun ini, karena RUU Kejaksaan sudah masuk ke dalam Prolegnas 2025. Seperti diketahui, UU Kejaksaan baru saja direvisi pada tahun 2021. Kala itu ada beberapa pasal yang diubah seperti perubahan usia jaksa menjadi paling...Read More
Wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) kembali memanaskan diskursus publik. Di tengah dinamika keamanan modern, DPR mengusulkan perubahan untuk memperkuat peran Polri. Namun, draft yang beredar menuai sorotan tajam karena dianggap membuka celah penyalahgunaan wewenang. Pertanyaan dasar yang muncul adalah sejauh mana revisi ini mampu menyeimbangkan profesionalisme...Read More
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Prof Henry Indraguna menyoroti ditetapkan tersangkanya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dalam kasus dugaan suap Rp 60 miliar, pada Sabtu 12 April 2025 lalu. Henry mengungkapkan bahwa seharusnya Ketua PN Jaksel mengatur pembagian tugas para Hakim, pembagian berkas perkara dan surat-surat lain yang berhubungan dengan perkara yang...Read More
Kebijakan tarif impor 32% yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2 April 2025 dan akan berlaku mulai 9 April 2025 terus jadi sorotan. Politisi Partai Golkar Prof Dr Henry Indraguna SH MH memuji sekaligus mengkritisi respon pemerintah Indonesia menanggapi kebijakan ekonomi Uncle Sam tersebut. Menurut Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, respon...Read More
Pakar hukum Prof. Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H., menyambut positif langkah DPR RI yang telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-19/Pres/03/2025 dari Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Surat tersebut diterima sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di...Read More
Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Nusantara (DPP BAPERA) yang dipimpin oleh Ketua Umum Fahd El Fouz A Rafiq menggelar pelantikan pengurus tahun 2025-2030 di Arena Senayan, Jakarta. Pelantikan DPP BAPERA diselenggarakan pada 18 Maret 2025 dibarengi dengan buka puasa bersama dan santunan 20.000 anak yatim piatu yang diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK)....Read More