Pakar Hukum Prof Henry Indraguna berpandangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem wadah jamak (multi bar) bukan sekadar perubahan regulasi hukum di atas kertas belaka. Namun menjadi momentum historis genta keadilan yang membumi bagi seluruh rakyat Indonesia. Lebih lanjut, Prof Henry mengatakan putusan MK ini merupakan momentum historis dan merupakan genta spiritual yang mengubur...Read More