Day

August 17, 2025
Pakar hukum Henry Indraguna menyebut Pasal 33 UUD 1945 sesungguhnya merupakan fondasi konstitusional untuk memastikan bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Namun, dalam praktiknya, penyimpangan orientasi pembangunan ekonomi yang lebih menekankan pada liberalisasi telah menimbulkan ketimpangan dan meninggalkan desa dalam lingkaran kemiskinan,” ujar Henry dalam keterangan...
Read More
Hubungi Sekarang