Lembaga Kejaksaan menggunakan bantuan pengamanan TNI, dalam upaya menjaga stabilitas dan kelancaran fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pakar hukum Henry Indraguna mengatakan sesuai UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, di Pasal 7 ayat (2) menyebutkan bahwa tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) mencakup membantu tugas pemerintah di daerah, membantu Kepolisian Negara...Read More