Pemerintah Jamin Harga LPG Subsidi Tetap, Prof Henry Indraguna: Solusi Cerdas Jaga Daya Beli

Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa kenaikan harga LPG 12 kg dimaksudkan untuk menyeimbangkan neraca energi nasional.

Menurutnya, komoditas nonsubsidi secara prinsipil tidak dirancang untuk menanggung beban ekonomi kelompok masyarakat menengah ke bawah. “LPG 12 kg ini nonsubsidi. Jadi jangan sampai ada salah persepsi seolah pemerintah mencabut hak orang susah. Justru ini untuk memastikan bahwa mereka yang mampu secara ekonomi membayar harga yang sebenarnya,” tegas Menteri Bahlil.

Dia menekankan bahwa pemerintah menginginkan alokasi subsidi energi lebih presisi dan tepat sasaran agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang terus-menerus.

Selama ini, kata Bahlil, masih banyak kelompok masyarakat berkemampuan tinggi yang justru menikmati fasilitas harga yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin. “Disparitas harga yang terlalu lebar antara barang subsidi dan nonsubsidi sering kali menjadi celah bagi praktik spekulasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, penyesuaian harga nonsubsidi dianggap sebagai instrumen untuk menyehatkan pasar sekaligus melindungi APBN dari tekanan eksternal yang fluktuatif.

Meski demikian, Parlemen juga tetap mengingatkan bahwa Pemerintah harus waspada terhadap potensi penurunan daya beli masyarakat kelas menengah. “Kita harus berhati-hati karena kenaikan harga nonsubsidi ini bisa memicu migrasi besar-besaran masyarakat ke barang bersubsidi seperti LPG 3 kg dan Pertalite,” terang Anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru.

Menurutnya, jika pengawasan tidak diperketat, maka beban subsidi negara akan membengkak di luar perkiraan semula. DPR menilai bahwa masyarakat kelas menengah sering kali menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak kebijakan harga karena mereka tidak menerima bantuan sosial namun tetap harus menanggung kenaikan biaya hidup.

Tindakan Korektif yang berani dan Konstitusional

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Prof Dr. Henry Indraguna, SH., M.H. menilai langkah yang ditempuh Menteri Bahlil adalah tindakan korektif yang berani dan konstitusional.

Kebijakan itu adalah perwujudan nyata keadilan distributif yang selama ini sering terabaikan akibat tata kelola yang terlalu populis. “Langkah Pak Bahlil ini wajib kita dukung penuh karena merupakan manifestasi Pasal 33 UUD 1945 yang memihak pada rakyat kecil dengan cara memutus rantai subsidi salah sasaran bagi orang kaya,” ungkap Prof Henry.

Profesor dan Guru Besar Unissula Semarang menyebut keberanian Menteri Bahlil ini sesuai pemikiran filsuf Amerika Latin, Enrique Dussel.

Dussel mengajarkan etika pembebasan. Bahwa sistem ekonomi harus mampu membebaskan sumber daya negara dari cengkeraman kelompok mapan untuk kemudian dialokasikan kepada mereka yang benar-benar tertindas secara ekonomi. “Jadi ini misi pembebasan anggaran agar negara tidak lagi mengurangi hak si miskin demi menyubsidi gaya hidup si kaya,” kata Prof Henry menerjemahkan pemikiran Dussel.

Secara sosiologis, Prof Henry menyoroti adanya perilaku cinta gratisan pada kelas atas. Banyak orang kaya yang menggunakan gas 3 Kg meskipun mobil banyak berjejer yang mereka miliki dan rumahnya kelas gedongan. “Fakta sosio-ekonomi kita mencatat ada defisit moralitas pada sebagian orang kaya yang masih merasa bangga menikmati subsidi negara. Inilah yang sedang dibenahi secara fundamental oleh Pemerintahan Prabowo,” beber Prof Henry.

Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur ini optimis bahwa pemisahan harus tegas antara pasar nonsubsidi dan subsidi adalah satu-satunya jalan menuju kemandirian energi.

Sebagai catatan kritis, Prof Henry menyebut bahwa dukungan politik dan publik harus dibarengi dengan pengawasan lapangan dan tindakan hukum tanpa ampun. “Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap oknum yang memicu migrasi barang bersubsidi secara ilegal,” ucap Prof Henry.

Bagi Prof Henry, kebijakan Menteri Bahlil bukan sekadar soal harga, melainkan penegakan kebenaran hukum dan etika dalam bernegara. “Kebijakan ini adalah bentuk kasih sayang negara yang tepat sasaran agar keadilan sosial bukan sekadar retorika di atas kertas,” pungkas Prof Henry.

Related Posts

Leave a Reply

Hubungi Sekarang