By

@anandapuja
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakenas) Tahun 2022 di Kuta, Bali, pada 30 Mei 2022. President KAI Tjoetjoe mengatakan, pada rakernas nanti KAI akan banyak merumuskan berbagai mimpi besar para advokat. Mimpi besar itu tentunya berorientasi penuh pada peningkatan kualitas advokat KAI serta memajukan dunia profesi advokat...
Read More
Menanggapi surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tanggal 6 Agustus 2021 Nomor PPE.2.PP.01.04/579 perihal Undangan Rapat Internal Pemerintah pembahasan RUU tentang KUHP yang mengagendakan pembahasan terkait advokat curang. Pasal 282 RUU KUHP berbunyi: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V advokat yang dalam...
Read More
Menanggapi surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tanggal 6 Agustus 2021 Nomor PPE.2.PP.01.04/579 Tanggal Undangan Rapat Internal Pemerintah pembahasan RUU tentang KUHP yang mengaagendakan pembahasan terkait advokat curang. Pasal 282 KUHP berbunyi: Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak V advokat yang menjalankan permainan secara curang. Sebuah. Mengadakan...
Read More
Henry Indraguna sebagai Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyampaikan dalam ranah hukum Indonesia, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum). Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih...
Read More
Sebuah momentum luar biasa untuk Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Dr (Cand) Adv.K.P Henry Indraguna, SH.MH yaitu jabatan staf Tenaga Ahli Anggota DPR RI atas nama Dave Akbarshah Fikarno, ME dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga Putera dari Agung Laksono Dave Akbarshah Fikarno merupakan anggota DPR A-297 merupakan Anggota DPRRI dari...
Read More
Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Dr (Cand) Adv. K.P. Henry Indraguna, SH. MH. kini menjadi staf Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI atas nama Dave Akbarshah Fikarno, ME dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Dave Akbarshah Fikarno merupakan anggota DPR A-297, asal daerah pemilihan Jawa Barat VIII. Dave putra kelahiran Jakarta 19 Agustus...
Read More
Korporasi bagi kantor hukum di Indonesia menjadi sebuah daya tarik tersendiri. Sejak dibukanya keran investasi dimulainya kantor hukum Indonesia oleh beberapa kantor hukum besar puluhan tahun silam, kini semakin merebak kantor-kantor hukum yang khusus menangani praktik korporasi. Pada pemeringkatan “Top 30 Largest Law Firms: Corporate Practice 2021”, terjadi pergeseran. Henry Indraguna dan Partners masuk dalam...
Read More
Korporasi bagi kantor hukum di Indonesia menjadi sebuah daya tarik tersendiri. Sejak dibukanya keran investasi dimulainya kantor hukum Indonesia oleh beberapa kantor hukum besar puluhan tahun silam, kini semakin merebak kantor-kantor hukum yang khusus menangani praktik korporasi. Pada survei 141 kantor hukum yang menjadi responden, sebanyak 101 kantor hukum atau 71,6% merupakan kantor hukum korporasi...
Read More
Hukumonline kembali menggelar Survei Kantor Hukum Indonesia. Survei ditujukan kepada kantor hukum yang menangani perkara litigasi yang ditujukan kepada firma hukum perusahaan Indonesia. Hukumonline menyelenggarakan gelaran survei di tahun ke empat. Ada yang berbeda pada survei kali ini. Setelah tiga tahun berturut-turut sebelumnya survei ditujukan kepada firma hukum korporasi Indonesia, kini survei juga ditujukan kepada...
Read More
Henry Indraguna dan Partners yang berdiri sejak 2012 menempati peringkat ke-19 dari 120 law firm dari Survei Kantor Hukum Indonesia. Survei ini ditujukan kepada kantor hukum yang menangani perkara litigasi yang ditujukan kepada corporate law firm Indonesia. “Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam 20 besar law firmpada tahun ini,” ujar...
Read More
1 20 21 22 23 24 46
Hubungi Sekarang